iniberita.my.id Kediri — Isu dugaan praktik suap yang belakangan dikaitkan dengan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan.
Melalui keterangan tertulis pada Rabu (23/10/2025), AI menegaskan bahwa seluruh tuduhan terkait dugaan suap tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman yang telah diselesaikan secara baik.
“Pemberitaan yang beredar tentang dugaan suap di PUPR Kabupaten Kediri, termasuk yang menyeret nama inisial H, tidak sesuai fakta. Tidak pernah ada kasus suap atau tindak pidana sebagaimana diberitakan,” ujar AI dalam pernyataannya kepada awak media.
Tidak Ada Keterlibatan Aparat Penegak Hukum
AI juga menepis kabar yang menyebut adanya campur tangan atau penyelidikan dari Polda Jawa Timur terkait isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak kepolisian atau institusi manapun yang terlibat dalam persoalan itu, karena sejak awal tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Semua permasalahan yang sempat muncul sudah ditangani secara profesional, tanpa proses hukum karena memang tidak ada unsur pidana di dalamnya,” tambahnya.
Pernyataan resmi ini, menurut AI, dikeluarkan untuk meluruskan informasi yang terlanjur berkembang di publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap individu maupun lembaga pemerintahan yang disebut dalam isu tersebut.
Imbauan agar Bijak dalam Menyebarkan Informasi
Dalam kesempatan yang sama, AI mengingatkan masyarakat dan media untuk lebih berhati-hati dalam menyebarluaskan berita, terutama yang belum terverifikasi.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum pasti kebenarannya dapat menimbulkan keresahan dan merusak reputasi pihak-pihak tertentu.
“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas. Mari jaga ketenangan publik dengan hanya menyebarkan berita yang terverifikasi dan akurat,” tegasnya.
Buka Ruang Klarifikasi untuk Publik dan Media
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, AI menyampaikan kesediaannya untuk memberikan penjelasan langsung kepada siapa pun yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
Ia menilai langkah ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi langsung dari sumber yang kredibel dan tidak lagi bergantung pada kabar yang tidak pasti.
“Kami terbuka untuk berdialog dengan media dan pihak manapun. Transparansi adalah cara terbaik untuk menghindari kesalahpahaman,” ujarnya.
Siap Ambil Langkah Hukum Jika Fitnah Terus Beredar
AI juga menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila masih terdapat pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu atau mencatut namanya dalam konteks negatif.
“Jika ada yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong atau menyesatkan, kami akan mengambil langkah hukum. Ini penting untuk menjaga nama baik dan kepercayaan publik,” tegas AI.
Ajakan Menjaga Integritas dan Akurasi Informasi
AI menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama. Ia menekankan pentingnya verifikasi data sebelum menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut reputasi seseorang atau lembaga pemerintah.
“Bijak bermedia dan memeriksa kebenaran informasi adalah kunci menjaga keutuhan sosial serta mencegah konflik yang tidak perlu,” pungkasnya.
Melalui klarifikasi ini, AI berharap isu dugaan suap di lingkungan PUPR Kabupaten Kediri dapat dinyatakan tuntas, sehingga fokus publik dapat kembali diarahkan pada upaya pembangunan dan pelayanan masyarakat.
(Red.EH)